Kata Pengantar

 

PENGANTAR

 

 

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Rabb yang Maha Pengasih dan Penyayang. Shalawat dan salam dihaturkan kepada junjungan nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, sahabat da umat pengikut setianya sampai akhir jaman. Amma ba’du.

 

Allah Ta’ala berfirman:

Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu’min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali padanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS At-Taubah 122)

 

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Siapa yang Allah kehendaki kebaikan, maka akan diberi pemahaman pada urusan agama.” (Muttafaqun ‘alaihi)

 

Sesungguhnya tugas tafaqquh fid din adalah tugas yang sangat mulia dan sangat penting. Dan setiap muslim lebih-lebih lagi kader dakwah berkewajiban melakukan tafaqquh fid din. Namun karena kesibukan dan keahlian yang berbeda yang dikuasai para kader dakwah, maka tidak semuanya melakukan aktivitas ini dengan baik. Sehingga bagi kader dakwah yang tidak memiliki kesempatan tafaqquh fid din yang mendalam, masih memiliki kewajiban untuk bertanya pada para ahlinya tentang masalah agama. Allah Ta’ala berfirman:

Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui, keterangan-keterangan (mu’jizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu al-Quran, agar kami menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.” (QS An-Nahl: 43-44)

 

Dewan Syariah mendapatkan tugas dan amanah tersebut. Tugas yang sangat mulia tetapi sekaligus tugas yang sangat berat. Mulia, karena di antara parameter kebaikan yang Allah akan berikan kepada hamba-Nya adalah kesempatan untuk tafaqquh fid din dan Allah akan memberikan derajat yang tinggi kepada para ulama. Berat, karena harus menjelaskan tentang halal dan haram serta menjawab setiap permasalahan terkait syariah yang dihadapi Partai, kader dan umat Islam secara umum.

 

Setiap pekan kami bermusyawarah untuk membahas permasalahan umat dan memberikan jawaban syariah dari setiap permasalahan tersebut. Dan tidak terasa perjalanan kami di Dewan Syariah Pusat sudah berjalan selama lima tahun, bahkan lebih. Fatwa-fatwa dan produk syariah lainnya telah kami keluarkan. Dalam melaksanakan fungsi DSP, kami telah berupaya dengan sekuat kemampuan meletakkan landasan-landasan syariah dan mengawal para kadernya agar tetap komitmen dengan nilai-nilai syariah. Dan dalam kurun waktu lima tahun yaitu 1421-1426 H/2000-2005 M, DSP telah melaksakan tugas dan fungsinya dengan optimal. Produk-produk Dewan Syariah dalam bentuk fatwa, bayanat, taushiyah, tadzkirah dan irsyadat dalam batas tertentu sudah disosialisasikan di kalangan kader secara terbatas.

 

Setelah melalui proses musyawarah, maka diputuskan bahwa produk-produk tersebut sangat baik jika disosialisasikan kepada kader PKS secara luas dan umat Islam secara umum, agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal. Dan juga jika terdapat kesalahan, kekurangan dan kekhilafan mendapat masukan secara luas dari para pembaca yang budiman.

 

Dari sisi yang lain, banyak kalangan yang menghendaki agar fatwa-fatwa, bayanat, taushiyah dan tadzkirah yang pernah dikeluarkan oleh Dewan Syariah DPP Partai Keadilan atau Partai Keadilan Sejahtera, dibukukan dalam satu buku khusus, sehingga bisa dibaca dan dirujuk dengan mudah oleh semua orang yang memerlukannya.

 

Memenuhi permintaan dan harapan tersebut di atas maka alhamdulillah Dewan Syariah DPP PKS kini telah dapat menerbitkan kumpulan fatwa-fatwa tersebut, yang telah disusun dalam bentuk tanya jawab. Penyusunan ulang fatwa-fatwa dalam bentuk tanya jawab ini semata-mata untuk memudahkan pemanfaatannya disamping agar terasa lebih komunikatif.

 

Kami berharap, mudah-mudahan kumpulan fatwa ini dapat membantu para aktivis dakwah dan kaum Muslimin dalam menghadapi berbagai tantangan dan persoalan yang bergulir di tengah masyarakat.

 

Dan kepada para ustadz anggota DSP, saya ucapkan jazaakumullah khairan katsira atas peran yang telah dilakukan secara optimal untuk kemaslahatan Islam dan umat Islam. Semoga seluruh pengorbanan waktu, tenaga dan fikiran dicatat sebagai ibadah, dakwah dan jihad di jalan Allah dan mendapat balasan dari sisi Allah yang berlipat-lipat. Dan begitu juga, semoga buku ini menjadi amal ibadah para ustadz yang terlibat dalam perumusan dan pemunculan fatwa-fatwa ini. Amiin Ya Rabbal ‘alamiin.

 

Dan kami menyadari selama kurun waktu lima tahun lebih, mungkin ada banyak kesalahan, kekhilafan dan kekurangan baik dalam hal muamalah sesama anggota dan kader PKS, muamalah dengan umat Islam dan kesalahan ijtihad, kami atas nama pribadi dan seluruh anggota DSP mohon maaf atas kesalahan dan kekhilafan tersebut dan mohon ampun kepada Allah Ta’ala. Dan akhirnya hanya kepada Allah-lah kami bertawakal, tidak ada niat dari kami kecuali kebaikan dan perbaikan. Allah berfirman:

Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS Hud: 88)

 

 

Mampang Prapatan Raya,

20 Jumadil Awwal 1426 H

27 Juni 2005 M

 

Wassalam

DR. Salim Segaf Al Jufri

Comments

Popular posts from this blog

Muqadimah

Pengurus Dewan Syariah Pusat PKS