Kata Pengantar
PENGANTAR
Alhamdulillah,
segala puji bagi Allah Rabb yang Maha Pengasih dan Penyayang. Shalawat dan
salam dihaturkan kepada junjungan nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam,
keluarga, sahabat da umat pengikut setianya sampai akhir jaman. Amma ba’du.
Allah
Ta’ala berfirman:
“Tidak
sepatutnya bagi orang-orang yang mu’min itu pergi semuanya (ke medan perang).
Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang
untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan
kepada kaumnya apabila mereka telah kembali padanya, supaya mereka itu dapat
menjaga dirinya.” (QS At-Taubah 122)
Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Siapa
yang Allah kehendaki kebaikan, maka akan diberi pemahaman pada urusan agama.”
(Muttafaqun ‘alaihi)
Sesungguhnya
tugas tafaqquh fid din adalah tugas yang sangat mulia dan sangat
penting. Dan setiap muslim lebih-lebih lagi kader dakwah berkewajiban melakukan
tafaqquh fid din. Namun karena kesibukan dan keahlian yang berbeda yang
dikuasai para kader dakwah, maka tidak semuanya melakukan aktivitas ini dengan
baik. Sehingga bagi kader dakwah yang tidak memiliki kesempatan tafaqquh fid
din yang mendalam, masih memiliki kewajiban untuk bertanya pada para
ahlinya tentang masalah agama. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan
Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri
wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan
jika kamu tidak mengetahui, keterangan-keterangan (mu’jizat) dan kitab-kitab.
Dan Kami turunkan kepadamu al-Quran, agar kami menerangkan kepada umat manusia
apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.” (QS
An-Nahl: 43-44)
Dewan
Syariah mendapatkan tugas dan amanah tersebut. Tugas yang sangat mulia tetapi
sekaligus tugas yang sangat berat. Mulia, karena di antara parameter kebaikan
yang Allah akan berikan kepada hamba-Nya adalah kesempatan untuk tafaqquh
fid din dan Allah akan memberikan derajat yang tinggi kepada para ulama.
Berat, karena harus menjelaskan tentang halal dan haram serta menjawab setiap
permasalahan terkait syariah yang dihadapi Partai, kader dan umat Islam secara
umum.
Setiap
pekan kami bermusyawarah untuk membahas permasalahan umat dan memberikan
jawaban syariah dari setiap permasalahan tersebut. Dan tidak terasa perjalanan
kami di Dewan Syariah Pusat sudah berjalan selama lima tahun, bahkan lebih.
Fatwa-fatwa dan produk syariah lainnya telah kami keluarkan. Dalam melaksanakan
fungsi DSP, kami telah berupaya dengan sekuat kemampuan meletakkan
landasan-landasan syariah dan mengawal para kadernya agar tetap komitmen dengan
nilai-nilai syariah. Dan dalam kurun waktu lima tahun yaitu 1421-1426
H/2000-2005 M, DSP telah melaksakan tugas dan fungsinya dengan optimal.
Produk-produk Dewan Syariah dalam bentuk fatwa, bayanat, taushiyah,
tadzkirah dan irsyadat dalam batas tertentu sudah disosialisasikan
di kalangan kader secara terbatas.
Setelah
melalui proses musyawarah, maka diputuskan bahwa produk-produk tersebut sangat
baik jika disosialisasikan kepada kader PKS secara luas dan umat Islam secara
umum, agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal. Dan juga jika terdapat
kesalahan, kekurangan dan kekhilafan mendapat masukan secara luas dari para
pembaca yang budiman.
Dari
sisi yang lain, banyak kalangan yang menghendaki agar fatwa-fatwa, bayanat,
taushiyah dan tadzkirah yang pernah dikeluarkan oleh Dewan Syariah
DPP Partai Keadilan atau Partai Keadilan Sejahtera, dibukukan dalam satu buku
khusus, sehingga bisa dibaca dan dirujuk dengan mudah oleh semua orang yang
memerlukannya.
Memenuhi
permintaan dan harapan tersebut di atas maka alhamdulillah Dewan Syariah
DPP PKS kini telah dapat menerbitkan kumpulan fatwa-fatwa tersebut, yang telah
disusun dalam bentuk tanya jawab. Penyusunan ulang fatwa-fatwa dalam bentuk
tanya jawab ini semata-mata untuk memudahkan pemanfaatannya disamping agar
terasa lebih komunikatif.
Kami
berharap, mudah-mudahan kumpulan fatwa ini dapat membantu para aktivis dakwah
dan kaum Muslimin dalam menghadapi berbagai tantangan dan persoalan yang
bergulir di tengah masyarakat.
Dan
kepada para ustadz anggota DSP, saya ucapkan jazaakumullah khairan katsira
atas peran yang telah dilakukan secara optimal untuk kemaslahatan Islam dan
umat Islam. Semoga seluruh pengorbanan waktu, tenaga dan fikiran dicatat
sebagai ibadah, dakwah dan jihad di jalan Allah dan mendapat balasan dari sisi
Allah yang berlipat-lipat. Dan begitu juga, semoga buku ini menjadi amal ibadah
para ustadz yang terlibat dalam perumusan dan pemunculan fatwa-fatwa ini. Amiin
Ya Rabbal ‘alamiin.
Dan
kami menyadari selama kurun waktu lima tahun lebih, mungkin ada banyak
kesalahan, kekhilafan dan kekurangan baik dalam hal muamalah sesama anggota dan
kader PKS, muamalah dengan umat Islam dan kesalahan ijtihad, kami atas nama
pribadi dan seluruh anggota DSP mohon maaf atas kesalahan dan kekhilafan
tersebut dan mohon ampun kepada Allah Ta’ala. Dan akhirnya hanya kepada
Allah-lah kami bertawakal, tidak ada niat dari kami kecuali kebaikan dan
perbaikan. Allah berfirman:
“Aku
tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih
berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan)
Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.”
(QS Hud: 88)
Mampang Prapatan Raya,
20 Jumadil Awwal 1426 H
27 Juni 2005 M
Wassalam
DR. Salim Segaf Al Jufri
Comments
Post a Comment